Plt Bupati Kepulauan Meranti dan 7 ASN Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil

Plt Bupati Kepulauan Meranti dan 7 ASN Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Gedung KPK Jakarta (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Hari ini, Senin (29/5/2023) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Meranti, Asmar. Ia juga dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tidak hanya Asmar, KPK juga turut memanggil tujuh saksi lainnya dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka di antaranya Naldo Jauhari Pratama, Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, dan Khairudin. Mereka menjalani pemeriksaan di Asmar diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka MA dan tujuh ASN Maranti. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," sebut Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/5/2023) dikutip jawapos.com.

Diberitakan sebelumnya Muhammad Adil terjerat tiga kasus dugaan korupsi. Diantaranya pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023. 


Muhammad Adil sebagai tersangka penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index