Gadis di Bawah Umur di Inhu Digilir 6 Pria, Satu Pelaku Diamankan

Gadis di Bawah Umur di Inhu Digilir 6 Pria, Satu Pelaku Diamankan
Ilustrasi -net

Iniriau.com, INHU - Enam orang pria tega melakukan perbuatan bejat pada gadis berusia 12 tahun. Enam pria yang merupakan teman gadis itu  memperkosa korban Bunga (nama samaran) secara bergilir di pondok di tengah sawah.
 

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya satu dari enam pelaku sudah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
 

"Satu pelaku berinisial SS (16) sudah kita amankan. Untuk lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Enam pelaku ini masih dibawah umur," sebutnya, Kamis (2/3/23).

Dimana peristiwa itu terjadi saat korban bersama para pelaku sedang berkumpul.Kemudian korban diberikan minuman tuak hingga korban mabuk tak sadarkan diri. Setiba di pondok, para pelaku langsung menyetubuhi korban dengan cara menggilir.
 

"Korban ini digilir enam pelaku secara bergantian. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban begitu saja," sambung mantan Koorspri Kapolda Riau itu.
 

Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban membuat laporan ke Polres Inhu.
 

"Berdasarkan laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," tutup Doddy Wirawijaya.
 

Sedangkan lima orang pelaku lainnya masih melarikan diri, setelah mendapat kabar temannya telah ditangkap, yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Terhadap pelaku terjerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index