Bridgestone Indonesia Raih Pengakuan Nasional atas Budaya Kepatuhan Perusahaan

Bridgestone Indonesia Raih Pengakuan Nasional atas Budaya Kepatuhan Perusahaan
PT Bridgestone Tire Indonesia meraih penghargaan “Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance” pada IRCA 2026 kategori Automotive Manufacture (foto dok Bridgestone Indonesia)

iniriau.com, JAKARTA - PT Bridgestone Tire Indonesia kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola perusahaan dengan meraih penghargaan “Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance” kategori Automotive Manufacture dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026.

Penghargaan yang diberikan oleh Hukumonline tersebut diterima Bridgestone Indonesia bertepatan dengan momentum 50 tahun kiprah perusahaan di Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta pada 22 Mei 2026 lalu.

Dalam ajang IRCA 2026, Bridgestone Indonesia masuk dalam kategori Enterprise in Regulatory Compliance klasifikasi PROSPER B. Kategori ini ditujukan bagi perusahaan yang dinilai mampu menerapkan sistem kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan secara terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan dalam proses bisnisnya.

Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam membangun budaya integritas dan kepatuhan hukum di seluruh lini organisasi.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen kuat Bridgestone Indonesia dalam menjadikan kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan sebagai fondasi utama bisnis. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian penting dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai jangka panjang dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan akan terus memperkuat budaya kepatuhan berbasis risiko melalui penguatan fungsi compliance, peningkatan kesadaran karyawan, serta penerapan kebijakan internal yang selaras dengan standar global Bridgestone Group.

Menurut Mukiat, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan integritas dan transparansi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan Dewan Juri IRCA 2026, Natalia Soebagjo, menyebut penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai konsisten menjaga integritas dalam menjalankan bisnis.

“IRCA merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan dan pemimpin yang terus berproses, berbenah, dan menjaga integritas dalam aktivitas bisnisnya,” katanya.

IRCA sendiri merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil mengintegrasikan kepatuhan regulasi ke dalam strategi bisnis, manajemen risiko, dan penerapan tata kelola perusahaan berkelanjutan.

Penilaian dilakukan melalui self-assessment perusahaan, evaluasi panel juri independen, hingga pengukuran efektivitas implementasi kebijakan dan budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.

Selain mengacu pada regulasi nasional, metodologi penilaian IRCA 2026 juga mengadopsi standar tata kelola perusahaan tingkat ASEAN guna mendorong perusahaan di Indonesia lebih adaptif terhadap perkembangan bisnis global dan praktik terbaik internasional.**

Zulifni 

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index