Ajakan Nginap Ditolak, Pria di Rohil Aniaya Teman Wanitanya

Ajakan Nginap Ditolak, Pria di Rohil Aniaya Teman Wanitanya
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHIL - Seorang pria diamankan Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya pria inisial WA (43) diduga melakukan penganiayaan pada teman wanitanya, DAL (26) Kamis (23/2/2023) malam.

Menurut Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus  peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku keluar bersama berniat mencari kos untuk korban berinisial DAL (26). Namun kemudian pelaku mengajak korban menginap untuk berhubungan badan.

"Pelaku mengajak korban untuk menginap karena barang korban terlebih dahulu sudah diletakkan di penginapan. Tujuan pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan," ungkapnya.

Namun korban menolak dan  sempat mengeluarkan perkataan kasar, yang menyulut emosi pelaku hingga memukul hidung korban menggunakan tangan dan handphone.

"Korban mengalami luka memar dan pendarahan dari hidung. Usai diduga menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Tak terima, korban melapor pada pihak kepolisian," sambung Jhon.

Berdasarkan laporan Korban, aparat kepolisian segera melacak dan meringkus WA. Akibat perbuatannya, WA dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index