Pembelaan PT PPLI : Kejadian Saat Jam Istirahat, Kita Dalami Motif 3 Pekerja Berada di TKP

Pembelaan PT PPLI : Kejadian Saat Jam Istirahat, Kita Dalami Motif 3 Pekerja Berada di TKP
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) angkat bicara terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerjanya tewas saat bekerja di lingkungan PT  PT Pertamina Hulu Rokan (PHR, tepatnya di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau pada Jumat (24/2/2024) sekitar pukul 15.54 WIB.

Dalam pernyataan resmi PT PPLI melau Arum Tri Pusposari selaku PR & Legal Manager, Jumat malam lalu, insiden terjadi pada saat jam istirahat.

"Karena peristiwa terjadi pada jam istirahat dan tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian. Maka kami sedang mendalami motif dari para korban berada di area, hingga insiden tersebut terjadi," ujar Arum.

Meski begitu  PPLI bersama  PHR dan SKK Migas tetap melakukan investigasi.

"Atas nama jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, menyampaikan duka cita mendalam. Selanjutnya kami telah berkordinasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga.  Kami juga telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum," jelas Arum.

Menanggapi pernyataan PT PPLI, 
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengaku prihatin. Pasalnya pernyataan PT PPLI terkesan menyesatkan.

‘’Prihatin, pernyataan PT PPLI  bahwa kecelakaan kerja terjadi diwaktu jam istirahat, menurut saya terkesan menyesatkan,’’ tulis Yusri Usman melalui pesan WhatsApp, dari Jakarta, Minggu (26/2/2023) siang.

Sebab,  kegiatan PT PPLI  dalam lingkup operasi, tidak mengenal istilah jam istirahat, seperti  kegiatan proyek.**

Dalam pernyataan resmi PT PPLI yang dikirim Arum Tri Pusposari selaku PR & Legal Manager, Jumat malam mengatakan, sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti hari ini, PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKK Migas masih melakukan investigasi.

Karena peristiwa terjadi pada jam istirahat dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian. Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index