Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah diberi peringatan, namun tak digubris, akhirnya Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali merazia warung remang-remang di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tuah Madani. Namun dalam razia yang dilakukan Rabu malam (15/2/23) sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam petugas tidak melakukan penyegelan ataupun penutupan diskotek emperan tersebut.
Dalam razia ini Satpol PP menyita enam unit speaker dan 22 kursi plastik yang disita dari pemilik warung remang-remang. Tanpa perlawanan berarti petugas berhasil menyita barang-barang tersebut.
Salain tim gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan razia itu juga didukung penuh oleh masyarakat setempat. Tempat hiburan malam penyedia miras dan juga diduga ada wanita penghibur itu diminta masyarakat untuk ditutup total.
Bahkan keberadaan warung remang-remang tersebut sudah makin meresahkan warga, karena menyediakan penyedia miras dan juga diduga ada wanita penghibur. Untuk itu warga meminta agar diskotek emperan itu ditutup Pemko Pekanbaru.
" Kami minta warung remang-remang itu ditutup dan dibongkar bangunannya. Karena sudah meresahkan," ujar warga di TKP.
Namun dalam razia ini Tim gabungan tidak melakukan penyegelan atau membongkar bangunan seperti yang diharapkan warga. Razia tampak masih dalam tahap teguran, dan kemungkinan bangun liar yang dijadikan warung remang-ramang itu akan dibongkar paksa jika masih tetap membandel.**