Pimpinan PT ACS Diperiksa Polda Riau Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR

Pimpinan PT ACS Diperiksa Polda Riau Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Penyelidikan terkait tewasnya seorang pekerja dalam kecelakaan kerja terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) beberapa waktu lalu terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Bahkan saat ini pihak Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi dalam kecelakaan kerja yang menewaskan Derikson Siregar (22) tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 11 orang saksi. Dimana pemeriksaan tersebut terkait dugaan kurangnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap karyawannya.Dari pemeriksaan yang dilakukan, Asep membenarkan salah satunya termasuk pimpinan PT Asrindo Citraseni Satria bernama Asril Awaloeddin.

"Sejauh ini Ditreskrimum Polda sudah memeriksa 11 orang saksi. Termasuk pimpinan PT ACS, Asril Awaloeddin diperiksa," katanya Selasa (14/2/23).

Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, kecelakaan kerja yang terjadi di sektor Migas akhir-akhir ini merupakan lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas. Dimana Sejak Blok Rokan diambil alih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah delapan karyawan mitra kerja PT PHR tewas di lokasi kerja. Enam orang diantaranya dikonfirmasi karena sakit, sementara dua lainnya meninggal karena kecelakaan kerja.

"Kecelakaan kerja yang terjadi di sektor migas akhir-akhir ini di Riau adalah lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas. Disnakertrans Provinsi Riau tidak mau terus disalahkan, sebab persepsi perusahaan di sektor Migas mereka sudah mengikuti dan melaksanakan apa yg sudah dipersyaratkan oleh Ditjen Migas,"ungkapnya beberapa waktu lalu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index