Patroli Gabungan KPH, Polres dan TNI Musnahkan Ratusan Tual Kayu Olahan

Patroli Gabungan KPH, Polres dan TNI  Musnahkan Ratusan Tual Kayu Olahan
Tim patroli gabungan KPH melakukan pemusnahan kayu hasil ilegal logging (foto: istimewa)

Iniriau.com, KUANSING - Tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  Kuansing bersama Polres dan TNI melakukan patroli. Dimana patroli gabungan itu diadakan di lokasi Kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Tabandang, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (13/2/23).

Patroli gabungan di lakukan untuk mengantisipasi berlanjutnya perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum pelaku ilegal logging. Baik dari masyakarat setempat ataupun dari kabupaten tetangga yang berada di kawasan Hutan lindung tersebut.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Abriman dan anggota, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Pinter Sihaloho dan anggota. Kemudian Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP, Polsek Hulu Kuantan AKP Johari, serta pihak TNI

Kepala KPH Kuansing Abriman mengatakan tujuan dari patroli ini untuk menindaklanjuti  laporan masyarakat. Kemudian juga tindak lanjut  pemberitaan dari media online, terkait masalah maraknya aktivitas perambahan hutan, oleh para pelaku ilegal logging dalam kawasan hutan Lindung Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan beberapa berita dari media online, terkait maraknya aktivitas perambahan hutan lindung bukit Tabandang olah para pelaku ilegal logging," ucap Abriman.

Lanjut Abriman mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan tim gabungan ini, tim berhasil menemukan ratusan tual kayu olahan siap dijual yang ditumpuk di pinggir jalan oleh para pelaku. Kemudian para anggota beserta tim langsung melakukan tindakan dengan cara membakar tumpukan kayu tersebut. Selain itu tim juga menemukan base camp para pelaku yang terletak tidak jauh dari tumpukan kayu olahan dan langsung juga dirobohkan dan dibakar oleh para anggota di lapangan.

"Alhamdulillah patroli kali ini kita berhasil menemukan ratusan tual kayu olahan yang siap untuk di bawa dan  jual oleh para pelaku. Kemudian tim beserta anggota langsung melakukan tindakan dengan cara bakar tumpukan kayu tersebut,"kata Abriman

Kemudian Abriman juga mengatakan untuk tetap dapat menjaga kawasan hutan lindung dari para pelaku ilegal logging, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan patroli rutin.

"Untuk menjaga kawasan hutan lindung Bukit Tabandang ini, kami dari pihak Kehutanan Kuansing akan mengupayakan untuk melakukan patroli rutin," Singkat nya.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan saat pelaksanaan apel pagi di Polsek Hulu Kuantan, bahwa kegiatan kali ini merupakan suatu bentuk keseriusan pihak Polri dalam memberantas kegiatan yang terindikasi pelaku ilegal logging, perambahan hutan lindung dan pembukaan jalan yang dilakukan oleh masyarakat diduga dari Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini  pihak Polres Kuansing, khususnya Satreskrim Kuansing sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Oleh karena itu pada saat pelaksanaan patroli nanti, apa bila ada menemukan para pelaku yang diduga melakukan kegiatan ilegal logging di lapangan agar melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku tersebut.

"Apa bila nanti dalam pelaksanaan patroli ini, ada menemukan yang diduga pelaku ilegal logging tersebut, saya perintahkan agar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku" Kasat Reskrim Kuansing

Usai melakukan pemusnahan terhadap kayu olahan dari kawasan Hutan Lindung tersebut, tim gabungan juga melakukan penanaman bibit pohon di kawasan yang diduga telah dilakukan perambahan oleh para cukong dari Sumatera Barat tersebut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index