Pelaku Jambret di Taman Karya Ditangkap Setelah Beraksi 27 Kali

Pelaku Jambret di Taman Karya Ditangkap Setelah Beraksi 27 Kali
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku jambret diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru. Pelaku inisial A diamankan  usai ditangkap warga di Jalan Taman Karya, Selasa (7/2/2023) kemarin.

 

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama mengatakan, pelaku diamankan warga saat jatuh usai melancarkan aksinya. Awalnya pelaku sempat diduga melakukan penculikan anak. 

 

"Benar sudah diamankan pelaku jambret berinisial A. Pelaku ini bukan pelaku penculikan anak seperti yang viral di medsos, pelaku ini melainkan pelaku jambret," katanya, Kamis (9/2/2023) siang.

 

Warga berhasil mengamankan pelaku karena saat beraksi pelaku terjatuh.
 

"Pelaku ini saat beraksi terjatuh di gang di Jalan Taman Karya dan diamankan warga. Warga menyerahkan ke Polsek Tampan," lanjutnya.
 

Disampaikan Komang dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, pelaku A sudah beraksi sebanyak 27 kali di berbagai lokasi.
 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah 27 kali beraksi, sasarannya gerobak,pompa air, barang-barang berharga yang bisa dijual," tuturnya lagi.
 

Sementara itu, untuk dua rekan pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index