Sepasang Kekasih di Desa Babussalam Ditangkap Usai Buang Bayi di Masjid

Sepasang Kekasih di Desa Babussalam Ditangkap Usai Buang Bayi di Masjid
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHUL - Masyarakat di 
Desa Babussalam, Rohul, Senin (6/2/2023) dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan di Masjid Ummi Jailun. Di mana warga menemukan bayi perempuan di atas kasur dan diselimuti dalam plastik.

Kemudian warga dan polisi pun mendatangi Bidan Bidan Maria sesuai nama plastik yang membungkus bayi malang tersebut.Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Putra Napitupulu menyebut dari petunjuk itu, polisi menangkap dua pelaku. EO di daerah Rambah Samo. Sedangkan SFL ditangkap di Sosa, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, seperti yang dilansir dari detik.

" Mereka dua sejoli berinisial SFL (20) dan EO (26) merupakan orang tua bayi yang membuang anaknya. Mereka ditangkap di Rokan Hulu, Riau. Kedua sejoli itu ditangkap usai membuang bayi hasil zina di masjid," ujar AKP Raja Putra, Rabu (8/2/2023).

Kedua pelaku sama-sama bekerja di sebuah rumah makan di Rohul. Mereka nekat membuang bayi itu karena merasa malu memiliki bayi dari hasil zina.

"SFL mengaku melahirkan bayinya pada Minggu (5/2/2023) di Bidan Maria yang didampingi sama EO. Lalu bayi dibuang karena malu punya anak di luar nikah, bayi ditinggal di masjid itu," katanya.

Kepada polisi keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut. Beruntung, bayi yang dibuang tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan ditangani Unit PPA Polres Rokan Hulu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index