Waspada Ancaman Hewan Buas, Disdik Siak Liburkan 3 Sekolah di Lubuk Dalam

Waspada Ancaman Hewan Buas, Disdik Siak Liburkan 3 Sekolah di Lubuk Dalam
Surat Disdik Siak liburkan sekolah di Lubuk Dalam terkait kewaspadaan ancaman binatang buas (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Hingga saat ini Harimau Sumatera yang diduga memangsa sapi warga di perkebunan kelapa sawit PTPN V Lubuk Dalam,Siak beberapa waktu lalu tak kunjung ditemukan. Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas, yang ditandai dengan ditemukannya jejak tapak kaki Harimau Sumatera, dan hewan ternak sapi mati diduga dimangsa hewan buas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak meliburkan 3 sekolah di Kecamatan Lubuk Dalam.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 421/PDK-Set/289 tertanggal 7 Februari 2023, sekolah yang diliburkan tersebut adalah Sekolah Dasar Negeri 7 Lubuk Dalam, Sekolah Dasar Negeri 8 Lubuk Dalam dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Lubuk Dalam.

"Surat itu peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas," kata Mahadar.

Dalam surat tersebut orang tua agar mendampingi peserta didik pergi dan pulang sekolah. Selain itu tidak melakukan aktivitas pada kawasan hutan, atau kebun secara sendiri-sendiri. Tidak melintas atau melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas, terutama pada malam hari.

Tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas, yang berkeliaran dengan melakukan penembakan, dan atau menjerat hewan buas tersebut.

Segera memberikan informasi yang akurat, terhadap keberadaan hewan buas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, aparatur kampung atau kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

Satuan pendidikan yang berada di sekitar lokasi kejadian ditemukannya hewan yang dimangsa oleh hewan buas, yaitu SD Negeri 07 Lubuk Dalam, SD Negeri 08 Lubuk Dalam, dan SMP Negeri 3 Lubuk Dalam, kepala satuan pendidikan agar mengkondisikan guru, tenaga pendidikan, dan peserta didik untuk belajar di rumah atau daring, sampai diberikan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index