72 Pemilik Kapal Motor di Inhil Terima E- Pas Kecil dari Pemkab Inhil dan KSOP

72 Pemilik Kapal Motor di Inhil Terima E- Pas Kecil dari Pemkab Inhil dan KSOP
Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan E-Pas pada warga pemilik kapal motor (foto: istimewa)

iniriau.com,TEMBILAHAN - Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan  Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan memberikan E-Pas kecil bagi masyarakat pemilik kapal motor dengan tipe di bawah GT 7.

Dimana sebanyak 72 orang pemilik kapal dengan tipe dibawah GT 7 mendapatkan E-pas secara gratis dan di serahkan secara langsung oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan MP, bertempat di halaman kantor KSOP Kelas IV Tembilahan, Rabu (21/12).

Pada sambutannya Bupati Inhil Drs HM Wardan MP mengatakan, pemberian E-Pas kepada masyarakat Inhil guna memberikan otoritas hukum kepemilikan atas kapal motor secara resmi.

"Dengan adanya E-pas ini, masyarakat memiliki hak yang resmi dan tercatat di kementrian mengenai kepemilikan terhadap kapal motor yang biasa di gunakan dalam beraktivitas, dan ini sangat penting serta sangat bagus sekali," ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KSOP Tembilahan atas pelayanan serta kemudahan yang sudah di berikan kepada masyarakat.  Ia berharap E-Pas ini dapat di nikmati oleh seluruh masyarakat kabupaten Inhil 

"Saya harap ini bisa di sosialisasikan ke daerah daerah, terutama di bagian Inhil pesisir yang mana menjadikan kapal motor sebagai alat utama untuk transportasi serta mencari nafkah di laut. Dengan adanya E-pas ini juga dapat menjadi acuan bagi kita nanti untuk menyalurkan berbagai bantuan," tambah Bupati.

"Untuk masyarakat yang sudah menerima E-Pas kecil ini agar juga bisa di sampaikan kepada rekan rekan yang lain agar datang ke KSOP untuk mendaftar diri nya agar juga memiliki E-Pas tersebut dan tentunya ini semua gratis, ayo daftar ramai ramai dan nikmati berbagai kemudahan yang akan di dapat," ajak Bupati.**

Berita Lainnya

Index