PEKANBARU - Menyambut datangnya libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, rumah kosong sarat menjadi objek kejahatan lantaran ditinggalkan pemiliknya yang pergi berlibur maupun pergi mudik.
Mengantisipasi hal tersebut, Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru yang terbentuk dalam Satgas (Satuan Tugas) Turbinjali (Pengaturan Pembinaan dan Patroli) akan melakukan patroli khusus di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Dari pantauan di lapangan, tampak dari Tim Satgas Turbinjali mendatangi perumahan yang berada di Jalan SM. Amin, Kecamatan Tampan dan Jalan Cemara gading, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dan melakukan dialog dengan petugas keamanan setempat, Sabtu, (23/12/17)
"Masing - masing ada satgas nya, terkait dengan keamanan, rumsong (rumah kosong) ini, akan menjadi objek patroli oleh Satgas Turbinjali," kata Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto, SIK, SH, MH.
Agar keamanan rumah kosong lebih terorganisasi, Susanto mengimbau agar masyarakat melaporkan ke otoritas setempat seperti RT, RW hingga ke kepolisian. Sehingga kepolisian pun dapat mengantisipasi dan mengawasi lebih lanjut.
Selain potensi kejahatan, Susanto tetap mengimbau agar para pemilik rumah memastikan keadaan rumah aman saat ditinggalkan. Pasalnya terdapat potensi lain yang mengancam rumah yang ditinggalkan. "Potensi kebakaran, banjir di tempat itu, makanya perlu memastikan rumah aman saat ditinggal mudik," tutup Kapolresta. (humas)
Libur Natal dan Tahun Baru,
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sabhara Polresta Pekanbaru Patroli Rumah Kosong
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pelaku Pencurian Berdarah di Dumai Diciduk, Penadah Ikut Diamankan
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:08:02 Wib Hukum
Fakta Persidangan: Aliran Dana Korupsi Japrem Mengalir ke Pimpinan APH?
Jumat, 05 Juni 2026 - 09:57:00 Wib Hukum
Nama Bupati Inhu Muncul di Sidang Abdul Wahid, Terkait Ponsel Dani Nursalam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:13:51 Wib Hukum
Dani Nursalam Akui Minta Uang ke Eks Kadis PUPR untuk Biaya Operasional
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:38:00 Wib Hukum