PEKANBARU - SR dan AS, dua pemuda ditangkap polisi saat melintasi di Jalan Jend Sudirman, Minggu, (24/12/17), sekira pukul 07.00 wib, dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha R25.
Kedua pelaku diamankan diduga miliki narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasubbag Humas, Iptu Pollius mengatakan awalnya SR yang berboncengan dengan As melintas di Jalan Jend Sudirman menggunakan sepeda motor Yamaha R25, tepatnya di Traffic Light depan Pos Lantas Gurindam 2 mengarah dari Utara ke Selatan dengan tidak menggunakan Helm ganda. Saat bersamaan melintas Kanit Lantas Polsek Bukit Raya IPTU Zulkifli dan langsung menyetop keduanya lalu diserahkan ke Pos lantas Gurindam 2.
Brigadir Rhoma Doni dan Brigadir Andi Pratama yang berada didalam pos Gurindam 2, langsung memeriksa surat surat kendaraan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Brigadir Rhoma Doni curiga melihat tingkah laku dari AS yang gelisah.
"Saat kita periksa salah satunya gelisah, penuh keringat dan mulut mengunyah permen karet. Kemudian kita minta untuk mengeluarkan isi dompet dan saku", terang Brigadir Rhoma Doni.
Masih kata Pollius, menjelaska barang yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi ditemukan didalam saku celana sebelah kiri AS dibungkus timah permen karet. Menemukan barang tersebut dua petugas lalu mengamankan keduanya dan membawanya ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Karena diduga memiliki narkoba jenis pil ekstasi maka anggota langsung mengamankan keduanya dan saat ini telah dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba. Kita juga mengapresiasi atas keberhasilan dari anggota dilapangan, karena diluar tugas rutinnya sebagai Polantas dapat mengembang tugas dan fungsi Polri lainnya", pungkas Rinaldo. (rima)
2 Pelaku Diduga Miliki 3 Butir Ekstasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
SR dan AS, dua pemuda ditangkap polisi saat melintasi di Jalan Jend Sudirman, Minggu, (24/12/17), sekira pukul 07.00 wib, dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha R25.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum