PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH, yang diwakili oleh Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti dan dihadiri personil pengamanan dari Polresta Pekanbaru.
Pelaksanaan dimulai dengan tepung tawar Ustad H. Sofyan Shiraj dan dilanjutkan pelepasan pawai khitanan dari Masjid Agung An Nur, melewati bundaran dan areal CFD , selanjutnya balik menuju Masjid Agung An Nur.
"Khitan merupakan sunnah ajaran syiar Islam yang bertemakan AKHI (Ayo Khitan Indonesia). Sunnah Nabi secara hukum ulama mengatakan cenderung wajib tapi disunnahkan berkhitan" Ungkap Ustad H. Sofyan Shiraj.
Penanggung jawab khitanan massal dari Pondok Khitan yang berkantor di Jalan Hang Jebat Pekanbaru. Peserta berasal dari anak-anak kurang mampu, kaum dhuafa dan anak yatim. Teknik khitan menggunakan inovasi terkini Klamp, tanpa jahitan minum pendarahan, kosmetika lebih baik, cegah HIV/AIDS dan langsung bisa pakai celana.
Peserta Khitanan 300 orang anak, dimana anak-anak yang telah mendaftar mendapat perawatan pasca khitanan menggunakan teknik Klamp di Pondok Khitan dan juga perawatan dari orang tua. (HUMAS)
Polresta Amankan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru melaksanakan pengamanan Tabligh Akbar dan Sunatan Massal di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Minggu pagi (24/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
