Tak Selesai-selesai Ganggu Kenyaman Warga, CERI : Laporkan Saja PT Adhi Karya ke Polda Riau

Tak Selesai-selesai Ganggu Kenyaman Warga, CERI : Laporkan Saja PT Adhi Karya ke Polda Riau
Proyek IPAL ganggu kenyamanan warga (foto: istimewa)

Iniriau.com, Pekanbaru-Warga Pekanbaru yang terus dirugikan atas pengerjaan proyek IPAL diminta tidak diam saja. Sudah saatnya warga bersikap tegas dengan melaporkan  PT Adhi Karya Tbk sebagai pelaksana proyek ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas terkait proyek IPAL SC3/NC (North Catchment) di Kota Pekanbaru.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam keterangan persnya, Rabu  (19/10) menyampaikan keprihatinannya atas  berbagai kerugian dan ketidaknyamanan yang diterima warga di sekitar lokasi pengerjaan proyek IPAL.

“Saran saya laporkan saja PT Adhi Karya ke Polda atas dugaan pelanggaran UU Lalu Lintas," ujar Yusri.

Adhi Karya bisa juga dilaporkan ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR atas kelalaiannya dalam proyek IPAL yang telah banyak merugikan warga.  Ditjen SDA harus mempertimbangkan untuk mem-black list PT Adhi Karya untuk rencana proyek sejenis ke depan,” sebut Yusri.

Hal itu disampaikan CERI menanggapi pernyataan mantan Hakim Agung Tipikor Syamsul Rakan Chaniago di yang marah terkait pekerjaan proyek IPAL SC3/NC yang sangat meresahkan masyarakat Pekanbaru.

Warga Protes

Pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru kini berpindah ke Jalan Sudirman Ujung dan sekitarnya, dimana sebelumnya dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Proyek IPAL kini dikerjakan di Jl.Sudirman Atas, Jl.Sutomo dan Jl.Setia Budi. Kondisi di jalan ini kini sangat krodit karena terjadi kemacetan dan pengalihan jalan. Banyak yang penggua jalan yang merasa terganggu akibat proyek ini.

"Saya sekarang terpaksa menggunakan sepeda motor melewati jalan ini, karena tak tahan macet dan bisa beresiko terhadap kecelakaan kendaraan kita jika tidak hati-hati," ujar Zulkadir, Rabu (19/10).

Selain itu proyek IPAL juga sangat mengganggu atifitas perekonomian warga sekitar. Sebab aktifitas perdagangan terkendala akses jalan yang sempit dan rawan kecelakaan. Hingga jalur ini kini dihindari pengendara untuk dilewati.

 Layangkan Somasi

Tim Advokat Pejuang Riau atas nama beberapa organisasi masyarakat diantaranya Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Pemuda Milenial Pekanbaru, Lira Kota Pekanbaru, Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Riau (AMPR), Barisan Anak Melayu (BAM) Riau dan Renaldy Azhar, beberapa waktu lalu telah melayangkan somasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau, Direktur PT. Wijaya Karya, dan Direktur PT. Hutama Karya, terkait proyek IPAL di Pekanbaru.

Poin-poin dalam somasi adalah pihak-pihak terkait di atas  diminta segera melakukan perbaikan jalan yang rusak sampai baik dan nyaman untuk dilintasi, seperti keadaan awal.*

Berita Lainnya

Index