Iniriau.com, Pekanbaru – Sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mulai membahas ajuan anggaran dalam APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 nanti bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru. Dimana, Disdukcapil mengajukan anggaran sebesar Rp 22,5 miliar dengan sejumlah program unggulan yang diusung.
Sesuai mekanisme yang ada, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama Disdukcapil Pekanbaru guna membahas ajuan anggaran dalam APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023. Dimana, Disdukcapil Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 22,5 miliar rupiah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru, Irma Novrita mengungkapkan, anggaran yang dimiliki Disdukcapil Pekanbaru jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan sejumlah OPD lain yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Dirinya berharap, Komisi I DPRD Pekanbaru bisa mempertimbangkan kondisi tersebut dan tidak melakukan pemotongan.
“Kalau untuk yang anggaran tadi, entah jika bapak-bapak tega melihat petugas kami tidak makan dan minum di lapangan. Itupun sudah gimana ya, anggaran kami jika dibandingkan dengan OPd lain, SPD kami jauh dibawah mereka. Ya kami tetep bekerja semangat dan berusaha mencapai target kinerja. Karena kalau kami tidak jemput bola, masyarakat terutama di daerah pemekaran menumpuk karena tidak semua paham dengan pengurusan online,” sebut Irma kepada Iniriau.com, Selasa (18/10).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung mengatakan, efisieni anggaran tidak hanya dilakukan pada Disdukcapil Pekanbaru saja melainkan terhadap seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Pekanbaru. Dimana, program kerja atau anggaran OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan mendapatkan dukung penuh pihak DPRD Pekanbaru.
“Prinsipnya tadi, penggunaan anggaran itu efektif dan efisien pada pos-pos prioritas. Kalau dia bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, kita support. Hari ini, kita bicara dengan Disdukcapil. Kita tau bersama, bahwa identitas administrasi kependudukan merupakan pintu masuk utama ke semua layanan baik itu kesehatan dan pendidikan. Pintu masuknya dari KTP ini, kalau dipintu masuk saja mereka tidak terlayani bagaiman mereka bisa mendapatkan layanan berikutnya sesuai program pemerintah,” ungkap Krismat.
Dari Rp 22,5 miliar anggaran yang diajukan, Rp 13,5 diantaranya akan dipergunakan untuk biaya gaji dan tunjangan pegawai. Sedangkan sisanya Rp 9 miliar, dipergunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya pengurusan KTP menggunakan sistim jemput bola. (Adv)