BENGKALIS, - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Selasa (19/1217) pagi, di ruang rapat Lantai II, Kantor Bupati memimpin rapat evaluasi progres proyek fisik dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2017.
Rapat ini dihadiri 75 orang pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkais. Dalam rapat ini, masing-masing OPD menyampaikan progres kegiatan pisik yang telah dilaksanakan.
Selain itu, dari laporan tersebut Amril Mukminin akan mengambil langkah-langkah percepatan program sebelum berakhirnya tahun anggaran 2017.
Amril Mukminin usai rapat kepada menjelaskan, untuk pencapaian proyek fisik lebih tinggi dibanding tahun kemarin yang hanya 93,26 persen. Sementara tahun ini rata-rata mencapai 96,21 persen, naik .
Menurut pencapaian tertinggi dipegang Kecamatan Bengkalis 99,9 persen. Sedangkan OPD yang lain diatas 90 persen keatas.
"Tertinggi Kecamatan Bengkalis sebesar 99,9 persen, OPD yang lain diatas 93 persen," kata Amril.
Namun, ketika ditanya tentang serapan anggaran, kening Amril sedikit berkerut. Amril mengungkapan, pihaknya masih belum menghitung besaran serapan, karena sampai saat ini pihak pusat masih mentransfer DBH yang menjadi hak Kabupaten Bengkalis.
Amril memaparkan, besaran serapan anggaran tergantung berapa DBH Kabupaten Bengkalis di transfer Pusat.
"Kalau masalah beberapa serapan anggaran silahkan tanya sama BPKAD saja. Kalau masuk hari ini, tentu kita tahu berapa persen serapan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Pengelolaan Aset Daerah, Bustami HY ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa sore mengatakan, terhadap presentase proyek fisik yang sudah dilaporkan masing-masing OPD masih ada yang belum dilakukan pembayaran.
"Sekarang belum ada pembayaran untuk proyek, karena dana dari Pusat belum ditransfer," kata Bustami.
Pada kesempatan itu, Bustami mengungkapkan, kendati untuk proyek fisik belum ada pembayaran. Namun, untuk anggaran dana desa (ADD) sudah dilakukan pembayaran. Menurut Bustami, berdasarkan undang-undang dana desa yang sudah distranfer oleh pemerintah pusat tidak boleh lebih dari 7 hari berada di kas daerah.
"Pembayaran proyek fisik belum ada, kecuali dana desa yang telah ditransfer sudah kita bayarkan. Sebab, tidak boleh lebih dari 7 hari di kas daerah," pungkas Bustami. (Rudi)
Bupati Pimpinan Rapat Evaluasi Pencapaian Proyek Fisik 96,21 Persen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bengkalis
KSOP Bengkalis Ingatkan Pelayaran dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:57:55 Wib Bengkalis
Belasan Kantong Darah Terkumpul di Donor HUT Humas Polri Polres Bengkalis
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:44:48 Wib Bengkalis
Kalapas Bengkalis Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Kebijakan Dirjen Pemasyarakatan
Senin, 20 Oktober 2025 - 20:27:29 Wib Bengkalis
Kapolres dan Sekda Bengkalis Fasilitasi Dialog Warga dengan PT Priatama Riau
Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:51:00 Wib Bengkalis
