KAMPAR KIRI HILIR, - EC alias EK (25) dan IR alias AG (19), keduanya warga SP3 Desa karya Bakti, kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten kampar diciduk polisi sedang asyik main judi song, Minggu dinihari tadi (17/12/2017) sekira pukul 01.30 wib.
Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan barang bukti 2 kotak kartu remi yang sudah terpakai dan 2 kotak lainnya masih baru serta uang tunai sebesar Rp 395 ribu.
Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Sabtu malam (16/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib, saat anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tengah melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga, SH.
Mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan perjudian di Desa karya Bakti dan cukup meresahkan, Kemudian anggota Polsek langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku sedang bermain judi song menggunakan kartu remi.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril. J mengatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
2 Pelaku Diciduk Polisi, Saat Main Judi Song
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
2 Pelaku Diciduk Polisi, Saat Main Judi Song
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum