PPKM Level 1 di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 3 Oktober

PPKM Level 1 di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 3 Oktober
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU -  Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level  terhitung 6 September hingga 3 Oktober mendatang.

Menurut Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si  perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2022 tentang PPKM Level I serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Perpanjangan PPKM Level 1 Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Kota Pekanbaru dan seluruh kabupaten/kota di Riau ditetapkan berstatus level I," ujarnya Selasa (6/9/2022).

Hal ini untuk terus menekan sebaran wabah covid-19. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengingatkan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Diantaranya mengunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, dan menjaga jarak," ucapnya.

Kemudian, warga juga diminta untuk menuntaskan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi sendiri bisa didapatkan di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Pelayanan vaksinasi ini, sekarang juga ada diberikan di Mall Vaksinasi dan Imunisasi kerjasama Dinas Kesehatan provinsi dan kota," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index