Tok! September, Pemko Pekanbaru Naikan Tarif Air Perumdam Tirta Siak

Tok! September, Pemko Pekanbaru Naikan Tarif Air Perumdam Tirta Siak
Kantor Perumdam Tirta Siak Pekanbaru (foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Warga Pekanbaru tampaknya tidak hanya akan dihadapi dengan kenaikan tarif parkir awal September ini. Namun juga kenaikan tarif air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak Kota Pekanbaru. Dimana Perumdam Tirta Siak mulai 1 September 2022 memberlakukan penyesuaian tarif air baru kepada pelanggannya di Kota Pekanbaru, Riau. Adanya penyesuian tarif baru ini sejalan dengan program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM).

Menurut Asisten III Bidang Ekonomi Setdako Pekanbaru yang juga Dewan Pengawas Perumdam Tirta Siak Pekanbaru, Hj El Syabrina  penyesuaian tarif air baru yang dilakukan Perumdam Tirta Siak agar tidak mengalami kerugian dalan waktu terus menerus. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif.

" Jika ada penyesuaian tarif air baru, artinya pelayanan kepada pelanggan pun harus ditingkatkan," kata El Syabrina, dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan, saat ini perlu dilakukan peremajaan pipa-pipa yang dimiliki Perumdam Tirta Siak. Oleh karena itu adanya KPBU SPAM Pekanbaru, yang mencakup Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Payung Sekaki, Senapelan, Limapuluh dan Bukit Raya. KPBU SPAM berkapasitas 750 liter per detik.

"Jika jaringan perpipaan milik Perumdam Tirta Siak sudah bagus, tentu tekanan air yang disalurkan melalui pipa-pipa baru bisa dimaksimalkan. Sehingga tidak ada lagi keluhan pelanggan air yang mengalir ke kran kecil," ujar El Syabrina.

El Syabrina juga menjelaskan, bahwa dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk melakukan investasi di SPAM. Sementara kemampuan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mencukupi. Untuk itu dengan adanya KPBU SPAM Pekanbaru dapat membantu Pemko Pekanbaru dalam menanggulangi permasalah air bersih di Kota Pekanbaru.

"Untuk itulah salah satu alasannya, adanya penyesuaian tarif air baru yang dilakuka  Perumdam Tirta Siak. Sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru nomor: 395 tahun 2022 tanggal 28 Mei 2022," jelas El Syabrina. Dimana, Dinas Kesehatan Pekanbaru melakukan uji air, agar air yang dikonsumsi pelanggan hasilnya bagus.**

Berita Lainnya

Index