BENGKALIS, - Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang menyidangkan terdakwa shabu Eri Kusnadi alias Eri Jack akan menggelar sidang putusan siang ini, Kamis (14/12/17).
Seperti yang diberitakankan sebelumnya, Eri Jack yang yang ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Mts, Desa Jangkang, Bantan, Bengkalis, Riau, dengan barang bukti (BB) 12 gram shabu dan uang Rp1,6 juta
Selain itu, polisi juga menyita Paspor atas nama Eri Kusnadi, Tati Rozalita, Jefri dan Rudi Hartono, SIM Internasional atas nama Eri Kusnadi, 28 kaca pirek, 3 amunisi aktif, satu amunisi kosong, 1 mobil Honda cRv warna merah BM 312 IJ, 1 unit Jet ski,
Dari fakta persidangan, Eri mendapatkan shabu tersebut dari rekannya WN Malaysia bernama Zaidi.
Eri ditangkap dari hasil pengembangan tersangka Zulfadli dan Aldo yang ditangkap Direktorat Narkoa Polda Riau.
Dari Zulfadli dan Aldo polisi mengamankan BB masing-masing 20 kg, dan 150.000 butir pil ekstasi. Zulfadli dan Aldo yang disidang di PN Siak dijatuhi hukuman mati.
Terkait sindikat shabu itu, Eri dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1), UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Rencananya siang ini, majelis hakim yang diketuai Dr. Suratno dengan hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Eri Jack. Sampai berita ini dirilis, sidang masih belum dimulai. (Rudi)
Siang ini, PN Bengkalis akan Vonis Eri Jack
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum