Kepala Bapenda Zulhelmi : Rekaman Itu Digunakan untuk Menekan Saya

Kepala Bapenda Zulhelmi : Rekaman Itu Digunakan untuk Menekan Saya
Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin - int

iniriau.com, PEKANBARU-Heboh percakapan antara Kepala Bapenda dan 4 bawahanya terkait dugaan rekayasa piutang pajak terus berlanjut.  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin yang melaporkan kasus ini ke Polda Riau memberikan klarifikasi terkait ulah oknum eks THL yang telah menyebarluaskan rekaman suara saat dirinya memimpin rapat internal piutang pajak  beberapa waktu lalu.

Akibat rekaman yang dibuat tanpa izin itu, berkembang isu yang menuding kepala bapenda melakukan rekayasa laporan pendapatan untuk meraih WTP dari BPK.

"Saya tidak merekayasa laporan, Bahwa piutang di Bapenda itu adalah salah satu bagian dari laporan keuangan Pemko. Jadi capaian WTP itu adalah murni 100 persen dari BPK," ujar Ami, Ahad, (28/8/2022). 

Ami menjelaskan,  WTP dikoordinir oleh BPKAD. Dari rekaman yang disebarluaskan oleh eks THL, Abdul Hafiz tersebut, dikatakan terkait pembayaran pajak reklame yang berlebih Rp1,8 juta.

"Kami  tidak mengetahui siapa yang bayar Rp1,8 juta ini. Sehingga kita cari WP (wajib pajak) dan ditemukan di sistem kita yang lama," jelasnya lagi.

Terkait Abdul Hafiz sendiri menurut Ami sudah tidak lagi bekerja di Bapenda Pekanbaru, karena yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor.

"Pemberhentian oknum THL ini tidak ada kaitannya  dengan rekaman ini. Rekaman itu diambil satu tahun lalu, sementara Hafiz ini diberhentikan baru-baru ini," ungkapnya.

Ami menyampaikan rekaman tersebut dimanfaatkan bagi Hafiz agar tetap bisa bekerja di Bapenda Pekanbaru.

"Rekaman itu dijadikan bargaining kepada saya, agar yang bersangkutan diterima kembali bekerja. Kan setahun sekali kita ada evaluasi THL. Jadi rekaman ini dijadikan alat atau faktor untuk menekan saya," jelasnya.

Persoalan yang melibatkan eks tenaga honor bapenda ini kini  sudah masuk ke ranah hukum. Hafiz sudah beberapa kali diperiksa. Zulhemi  sendiri menyerahkan semuanya ke proses hukum agar persoalan ini terang benderang.

"Saya merasa perlu mengetahui apa motif sebenarnya, dan apa tujuannya hingga saya merada perlu melaporkan kasus ini ke kepolisian. Kita berharap dari pemeriksaan nanti terang, fitnah-fitnah dan informasi negatif itu bisa terbantahkan. Dengan laporan ini saya juga perlu memulihkan nama saya," bebernya.

Ami juga membantah, terkait isu yang dilontarkan tim pengacara Abdul Hafiz, bahwa dirinya menghabiskan uang ratusan juta rupiah terkait beredarnya rekaman tersebut.*

Berita Lainnya

Index