BENGKALIS, - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (14/12/17).
Dalam kunjungan itu, Herri Swantoro juga didampingi para hakim dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, Siak dan Dumai.
Selain memeriksa ruang demi ruang di PN Bengkalis, Herri juga mengkritik beberapa hal yang ditemuinya agar kedepan diperbaiki. Salah satunya tentang sel wanita yang belum dimiliki PN Bengkalis.
Menurut Herri, harus dipisahkan antara sel wanita dan laki-laki agar pencari keadilan (terdakwa) merasa nyaman.
"Layanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan (terdakwa) agar lebih baik. Seperti harus dipisah antara sel laki-laki dan wanita," kata Herri Swantoro. (Rudi)
Dirjen Badilum Mahkamah Agung Kunker ke PN Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung RI, Dr. Herri Swantoro, Ketua Tim Akreditasi Menjamin Mutu, Wahyudin, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat serta rombongan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengad
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum