KAMPAR, - Sebanyak 5 tersangka kasus narkoba, 3 pria dan 2 wanita berhasil diringkus Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar, Selasa (12/12/2017) ditiga lokasi berbeda dalam sehari.
Tersangka MS alias WS (33), warga Jalan Melati, Bangkinang, dan seorang residivis yang baru 2 bulan menghirup udara bebas harus kembali merasakan " dinding tak berdapur". Dari tangan WS, polisi berhasil mengamankan 19 paket shabu beserta barang bukti lainnya.
Informasi dari Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan sekitar 4 jam kemudian tepatnya pukul 16.30 wib, tersangka RS alias RH (35) dan KA alias KR (32) warga Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang berhasil ditangkap polisi. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti 4 paket shabu beserta lainnya.
Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 wib, polisi berhasil menangkap WL alias ID (24) warga Aur Duri, Air tiris, dan CT alias PR (17) warga penyasawan.
Dari kedua wanita ini didapati barang bukti berupa 4 paket daun ganja kering yang dibungkus plastik dan 14 batang tanaman ganja di dalam pot / polibag, pemilik rumah yang juga sebagai target EC alias ER berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas Kepolisian ini dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH menyampaikan apresiasi terhadap Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar dalam pengungkapan kasus Narkoba ini, "Terus sikat pelaku narkoba ini untuk masa depan anak bangsa yang lebih baik". (rima)
5 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi 3 Lokasi Berbeda Dalam Sehari
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
5 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi 3 Lokasi Berbeda Dalam Sehari
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum