PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang dan Kasubaghumas IPTU Polius. menggelar press rilis tindak pidana penipuan halaman kantor Polsek Lima Puluh, Rabu (29/11/17) Pukul 13.30 WIB.
Kapolresta menjelaskan tersangka penipuan atas nama AB alias SS (41) dibekuk di salah satu Hotel di Pekanbaru.
Penangkapan tersangka atas dasar Laporan Polisi nomor LP/126/XI/2017 Polda Riau Polresta Pekanbaru Polsek Lima Puluh tanggal 15 November 2017 atas nama pelapor Sofia Indra (41) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bertempat tinggal di Jalan Mahoni III Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Tersangka mengenali korban (Sofia, Red) melalui sebuah aplikasi di media sosial dengan nama samaran Surianto. AB mengajak korban ketemu di Pekanbaru. Saat ketemu pelaku memperdayakan korban dengan mengambil barang berharga miliknya. Pengakuan tersangka saat diinterogasi petugas kepolisian telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda,"tukas Susanto
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 2 Unit HP android mrek Samsung S7 dan Xiaomi Note 3, 1 unit HP Samsung lipat, 17 lembar uang negara Malaysia dengan nominal 82 Ringgit, KTP dan Akte Kelahiran atas nama Sofia Indra, 1 lembar kwitansi pembayaran ansuran dan 1 unit sepeda motor yamaha NMAX dengan nomor Polisi BM 5216 AC. Diperkirakan kerugian kurang lebih sekitar Rp 8.300.000
"Tersangka AB dikenakan pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lima Puluh guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolresta Pekanbaru (rls)
Press Rilis, Kapolresta Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang dan Kasubaghumas IPTU Polius. menggelar press rilis tindak pidana penipuan halaman kantor Polsek Lima Puluh, Rabu (29/11/17) Pukul 13.30 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum
Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum
Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum
