BENGKALIS, – Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Amar tuntutan itu dibacakan JPU Robi Harianto dan Andi Sunartejo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (16/11/17).
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sutarno dengan hakim anggota Wimmi D. Simarmata, dan Aulia Fhatma Widhola.
JPU menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Seperti diberitakan, tertangkapnya Heri Jack setelah dua orang kurirnya, Zulfadli dan Aldo yang masing-masing membawa shabi 20 kg seratus ribu ekstasi ditangkap oleh Dit Narkotika Polda Riau di Kabupaten Siak.
Diduga shabu seberat 40 Kg dan ratusan ribu pil ekstasi itu milik Heri Jack. Saat ditangkap di rumahnya, polisi juga mengamankan 11 paket shabu di rumah Heri Jack.
"Dengan ini menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata JPU Robi Harianto.
Mendengar tuntutan tersebut, Heri Jack terlihat pasrah. Dia kemudian berkomunikasi dengan penasehat hukum Windrayanto.
Setelah berkomunikasi, penasehat hukum terdakwa mengajukan meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pledoi.
Sidang Heri Jack mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Bengkalis, dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK.
Usai mendengarkan amar tuntutan, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan, Kamis, 23 november 2017 mendatang. (rudi)
Gembong Shabu Lintas Negara, Heri Jack Dituntut Mati
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Heri Jack gembong narkotika lintas negara, terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan 40 kg shabu dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Senin, 03 November 2025 - 07:48:03 Wib Hukum
Polsek Kampar Kiri Hentikan Aktivitas PETI di Sungai Setingkat, 7 Rakit Disita
Ahad, 02 November 2025 - 12:53:35 Wib Hukum
Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:00 Wib Hukum
