KAMPAR, - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian komponen mobil, yang ditangkap warga di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara pada Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DA alias DN (Lk 27 thn) yang beralamat di Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 Unit Komputer Mobil merk Mitsubishi Electric Corp. Japan, 1 Unit HP merk Strawberry dan sebuah jaket putih les hitam merk Turkep Bear.
Informasi yang dirangkum dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan peristiwa ini bermula pada Selasa siang (24/10/2017) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Amin (43 thn) warga Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara, menyuruh kerabatnya Zulkifli untuk menghidupkan mesin mobil miliknya jenis Colt 120 merk Mitsubishi namun tidak bisa hidup, setelah coba didorong mesin mobil tetap tidak bisa hidup.
Kemudian pelapor memanggil mekanik untuk mengecek kondisi mobil tersebut dan diketahui bahwa komputer mobil sudah tidak ada, hal ini diceritakan pelapor kepada petugas ronda malam Zikrillah tentang kehilangan komputer mobil tersebut.
Lalu saksi (Zikrillah) memberitahu bahwa saat melaksanakan ronda malam dia melihat orang yang mencurigakan diduga melakukan pencurian, atas informasi ini warga kemudian berkumpul dan melakukan pencarian disekitar kampung.
Sekira pukul 19.00 Wib, warga berhasil menemukan orang yang dicurigai itu dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah mencuri komponen mobil milik korban, warga yang emosi sempat memukuli pelaku hingga babak belur lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Polsek langsung mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti atas kejadian ini, karena kondisi pelaku yang cukup parah akibat amukan massa yang marah ini akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, jelasnya. (rima)
Curi Komponen Mobil, Pelaku Sempat Dihakimi Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
kondisi pelaku yang cukup parah akibat amukan massa yang marah ini akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan, Selasa malam (24/10/2017) sekira pukul 20.00 wib..
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum
ASN PPPK di Siak Terjaring Kasus Sabu, Dua Wanita Ikut Diamankan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:01:06 Wib Hukum