SIAK HULU, - AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.
Polsek Siak Hulu menemukan 3 paket kecil shabu-shabu, sebuah bong, selembar plastik bening ukuran sedang, 2 buah mancis, 1 unit HP dan tas sandang kulit warna hitam.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 19.00 wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di KM 22 jalan lintas timur tepatnya disebuah bengkel tambal ban.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target petugas langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil mengamankan tersangka AN alias MI dan setelah diinterogasi yang bersangkutan menunjukkan narkoba yang disembunyikannya, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain berupa peralatan penggunaan shabu serta sebuah HP dan tas sandang.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK. MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Edarkan Shabu, Pelaku Ini Dicokok Polsek Siak Hulu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
AN alias MI (49), warga Desa Pangkalan baru, Siak Hulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar kasus narkotika jenis shabu, Jumat malam (20/10/2017) sekira pukul 19.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
Diulik Pengacara, Saksi Kasus Narkoba Cabut Keterangan BAP di PN Bengkalis
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:43:53 Wib Hukum
