PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang Senpi, Kamis pagi (12/10/2017) sekitar pukul 08.30 Wib.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam dan Personil Sarpras Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK mengatakan "Untuk para pemegang senpi agar senpi yang sudah di berikan untuk dijaga agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak disalahgunakan’’ ujar Wakapolresta Pekanbaru.
Dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk para Perwira agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan senpi yang meliputi kebersihan senpi, kelengkapan amunisi dan kartu pemegang senpi oleh Kasi Propam.
Dari hasil pemeriksaan sebanyak 33 personil yang memiliki Senjata Api terdapat 1 personil yang Surat Ijin Kepemilikan Senjata Api sudah lewat waktunya dan harus diperpanjang. Terhadap senjata api dilakukan penarikan oleh Propam Polresta Pekanbaru.
Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam hal kepemilikan senjata api, Selain itu penilaian secara pribadi kalo tidak cakap akan menjadi catatan. Senpi jangan sampe hilang, rusak ataupun dipinjam kepada orang lain. Simpan jangan sembarang tempat, Jangan mudah keluarkan senjata api.
Jika terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun permasalahan dalam institusi agar dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu pedomani ketentuan penggunaan senpi dengan menggunakan asas proporsionalitas, legalitas dan akuntabilitas. (rima)
Gelar Razia, Satu Senpi Ditarik Propam
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang Senpi, Kamis pagi (12/10/2017) sekitar pukul 08.30 Wib.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum