BANGKINANG, - RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu malam (4/10/2017) kemarin, sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit HP merk Nokia dan Sony, beberapa peralatan penggunaan shabu seperti bong, kaca pirex, sendok shabu, jarum kompor serta tas kecil dan dompet beserta uang tunai Rp 500 ribu.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan penangkapan pelaku narkoba ini berawal pada Rabu malam (4/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RA alias RY membawa narkotika jenis shabu dan sedang berada didepan sebuah rumah di Jalan Agussalim, Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, petugas kemudian melihat target sedang berada disamping mobil dan langsung mengamankannya.
Saat akan diamankan terlihat pelaku membuang sebuah bungkusan, setelah diambil oleh petugas yang disaksikan warga setempat, ternyata bungkusan tersebut berisi 1 paket sedang shabu-shabu dan beberapa peralatan penggunaannya, atas temuan ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman membenarkan kejadian ini. (rima)
Bawa Shabu, Warga Penyasawan Dicokok Polisi di Bangkinang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan berhasil diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tagih Utang Berujung Parang, Warga Kuansing Luka Parah Ditebas Teman
Ahad, 02 November 2025 - 10:27:34 Wib Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
Diulik Pengacara, Saksi Kasus Narkoba Cabut Keterangan BAP di PN Bengkalis
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:43:53 Wib Hukum
