Iniriau.com, PEKANBARU - Maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian banyak kalangan. Termasuk DPRD Pekanbaru. Bahkan Pansus DPRD Pekanbaru berjanji segera menuntaskan Ranperda perlindungan perempuan dan anak dalam waktu dekat. Pasalnya DPRD Pekanbaru juga sudah membentuk Pansus Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru.
Menurut Wakil Ketua Pansus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPRD Pekanbaru, Indra Sukma, kasus kekerasan perempuan dan anak juga menjadi perhatian kami di legislatif. Bahkan Ranperda terkait perlindungan perempuan dan anak jadi prioritas.
" Kami sudah mulai membahas Ranperda perlindungan perempuan dan anakini. Dan Ranperda ini menjadi prioritas utama untuk disahkan," ujar Indra Sukma, Minggu (30/1/2022). Bahkan Pansus DPRD Pekanbaru sudah memanggil pihak terkait untuk membahas Ranperda ini. Mulai dari draf dan naskah akademis sudah dipelajari.
" Sudah dua kali dibahas. Ada sekitar 15 kali pertemuan untuk membahas Ranperda ini sebelum disahkan." Imbuhnya.
Indra Sukma menargetkan tahun 2022 Perda Perlindungan perempuan dan anak akan disahkan. Untuk itu ia berharap, dukungan dan support dari pihak terkait. Terutama Pemko Pekanbaru yang menjadi pondasi pembahasan selanjutnya.
" Semoga tak sampai akhir tahun sudah disahkan. Sosialisasi satu atau tiga bulan. Dan tahun 2023 bisa diterapkan," tutupnya.**