PEKANBARU - Malang nian nasib Ester Oktrin Pangaribuan alias Ester (35) ibu rumah tangga, warga Jalan Bakti IV, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/9/17) pagi, menjadi sasaran pukulan suaminya berinisial TP (47).
Informasi dari Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Jum'at pagi menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Rabu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Ester yang hubungan rumah tangganya dengan TP sudah tak harmonis, pergi menemui anaknya Nobel di SDN 314 Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Kemudian korban dan anaknya Nobel terlibat ngobrol di depan kelas. Namun, tiba-tiba muncul TP suami korban yang tinggal di Jalan Proyek Baru, Pekanbaru.
Tanpa basa basi, TP langsung memarahi Ester dengan mengeluarkan kata-kata kasar.
Perang mulutpun terjadi. Berselang beberapa saat kemudian TP menampar pipi kiri korban dua kali.
Akibatnya korban pun kesakitan di bagian wajah sebelah kiri.
Tak terima diperlakukan demikian, korban kemudian melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pemukulan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, melalui Kasubag Humas Iptu Polius ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan perkara KDRT tersebut. (rima)
Temui Anak Kandung di Sekolah, Istri Dipukul Suami
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Sengketa Rumah di Duri, Nurhayati Gugat Bank Danamon dan BPN
Sabtu, 01 November 2025 - 12:33:33 Wib Hukum
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:30:35 Wib Hukum
Diulik Pengacara, Saksi Kasus Narkoba Cabut Keterangan BAP di PN Bengkalis
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:43:53 Wib Hukum
Residivis di Inhil Ditangkap karena Tipu Warga dengan Kartu KIS Palsu
Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:53:14 Wib Hukum
