KAMPAR KIRI, - HR ditangkap karena diduga merampas kalung emas milik Samsinar (60) warga Dusun Koto Tuo, Desa Kuntu yang sedang mencari kayu bakar di kebun sawit miliknya di Dusun Koto Tuo.
Informasi dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika pada Selasa (19/9/17) pagi, sekira pukul 10.00 WIB, korban yang sudah lanjut usia (Lansia) mencari kayu bakar di areal kebun sawit miliknya. Tanpa disadari korban, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki menarik kalung emas yang dipakainya.
Korban pun terkejut saat kalungnya seberat 20 emas berhasil dirampas pelaku. Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.
Pelaku yang saat itu mengenakan baju putih dan menutup wajahnya dengan kain sarung warna kuning berhasil lolos lari kearah semak-semak.
Dalam peristiwa itu, Syamsinar kehilangan kalung emas seberat 20 emas dengan nilai sekitar Rp25 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui identitas pelaku yang ternyata masih satu desa dengan korban.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, pada Sabtu siang HR pun diciduk dirumahnya dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RIMA)
Rampas Kalung Emas Lansia, Diringkus Polsek Kampar Kiri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka HR ditangkap karena diduga merampas kalung emas milik Samsinar (60) warga Dusun Koto Tuo, Desa Kuntu
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum