RUPAT, - HS alias Hendra (26) nelayan dan Af alias About (20) pengangguran, keduanya warga Jalan Sudirman RT. 19 Rw. 08, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jum'at (22/9/17) ditangkap warga.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri mesin pemotong kayu (Chainsaw) milik Hasan Basri (37), wiraswasta, warga Jalan Dusun IV Pancur Jaya RT.14 Rw.06, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Kabupate Bengkalis.
Korban mengetahui mesin pemotong kayunya hilang, Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, Hasan Basri mengecek gudangnya. Ternyata satu unit mesin Chainsaw merek STIHL sudah raib.
Korban kemudian mengecek CCTv dan terekam seorang laki-laki memasuki gudang dan mengambil mesin pemotong kayu tersebut.
Korban kemudian memanggil Alison (35) dan Armizan (21) keduanya petani, warga Dusun IV Pancur Jaya, Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat. Dengan dibantu Alison dan Armizan akhirnya korban mengetahui identitas pelaku, yakni Hendra.
Korban selajutnya melaporkan kehilangan ini ke FKPM. Selain itu, pada Jum'at (22/9/17) korban melaporkan kehilangan mesin pemotong kayu ini ke Mapolsek Rupat dengan Laporan polisi nomor : LP / 10 / IX / 2017 tgl 22 September 2017.
Dengan dibantu saksi dan FKPM serta masyarakat, korban mengetahui keberadaan pelaku, dan menangkap Hendra. Ternyata dalam melakukan aksinya Hendra juga bersama About. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit mesin pemotong kayu (Chainsaw) merk STIHL warna orange putih.
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Mapolsek Rupat guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian Rp3 juta. (Rudi)
Diduga Maling Chainsaw, Dua Warga Teluk Lecah Ditangkap Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
foto Chainsaw hasil curian
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum