BANGKINANG KOTA, - Tim Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin, 11 September 2017 melakukan kunjungan kerja ke Polres Kampar. Mereka adalah Ir. Dede Farhan Aulawi, SE, MM dan Kombes Pol DR. R.Nurhadi Yuwono, SIK, M.Si didampingi Staf Itwasda Polda Riau Kompol H.M. Agus Hidayat, SIK.
Tim Kompolnas menginjakan kaki di Mapolres Kampar sekitar pukul 16.00 WIB, disambut Wakil Kepala Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan lain di Polda Riau.
Tim Kompolnas mensosialisasikan landasan hukum berdirinya Kompolnas, yaitu Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI Pasal (37, 38, 39, 40) terkait Kompolnas.
Sosialisasi yang dihadiri Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek dijajaran Polres Kampar itu, digelar di ruangan data Polres Kampar.
Selain itu, juga dipaparkan tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas, yakni terwujudnya Polri yang profesional dan mandiri.
Sedangkan tugas Kompolnas adalah memberi sumbang saran kepada Presiden tentang arah kebijakan Kepolisian serta memberikan saran dan pertimbangan tentang pergantian Kapolri. Selain itu, Kompolnas juga ditugaskan untuk memantau dan menilai Kinerja dan integritas Polri yang meliputi anggota dan Pejabat Kepolisian.
Dalam acara yang berakhir pada pukul 17.45 WIB itu, juga dilakukan sesi tanya jawab terkait kinerja anggota Polri dan permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya. (rima)
Kunker ke Polres Kampar, Kompolnas Sosialisasikan Fungsinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kunker ke Polres Kampar, Kompolnas Sosialisasikan Fungsinya
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum