Iniriau.com, JAKARTA - Polri melakukan pengangkatan khusus terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, menjadi ASN. Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Betul, sudah keluar Perpol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 3 Desember 2021. Dedi turut mengirim foto mengenai Perpol pengangkatan Novel dkk menjadi ASN Polri itu. Perpol itu berisikan tentang pengangkatan khusus dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Dedi menyebut jika pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkumham. Hanya saja, 57 eks pegawai KPK ini belum resmi diangkat menjadi ASN Polri.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," tuturnya.
Selanjutnya, Polri akan melakukan sosialisasi kepada Novel dkk mengenai pengangkatan khusus ini. Polri turut menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sosialisasi tersebut.
"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil)-nya," imbuh Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK yang dipecat jadi ASN Polri sudah hampir selesai.
Polri mengklaim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, ya, dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 23 November 2021.
Rusdi menjelaskan, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK. **
Sumber: Warta Ekonomi
Polri Terbitkan Peraturan Polri Angkat Novel Baswedan dkk Jadi ASN
Redaksi
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:35:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWakili Agung Nugroho, TAF Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI-P
UMRI Puncaki Proposal Lolos Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024
Rohil Juara 1 Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar MTQ Ke XLII Provinsi Riau
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Sebagai Bentuk Kontribusi pada Pendidikan Tinggi
Pindah Hati dari Alfedri ke Afni, Ternyata Ini Alasan Arwin Dukung Srikandi Siak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Peringati May Day, Ribuan Buruh Kepung Istana Sampaikan Tuntutan
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:44:16 Wib Nasional
Panas Ekstrem Landa Asia Tenggara, 30 Orang Tewas di Thailand Akibat Head Stroke
Selasa, 30 April 2024 - 21:03:02 Wib Nasional
Perpres 'Publisher Rights' Masih Pro Kontra, Tokoh Pers Minta Dicabut, Namun Dewan Pers Jalan Terus
Selasa, 30 April 2024 - 12:00:10 Wib Nasional