DURI, - Tim Opsnal Polsek Mandau, Jum'at (1/9/17) siang, menangkap lima orang supir truk yang diduga bermain judi song disebuah kedai di kilometer 11 Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Informasi yang diterima dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, kelima tersangka adalah Pardomuan Sihombing (65) kristen, supir warga Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Arikdon Silaen (50) kristen, supir, Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Riswan Silaban (33) kristen, supir, Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Sahat Sihombing (40) kristen, supir, Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 15 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, dan Prancis Sianturi (40) kristen, supir, Jalan Kota Lama, Gang Horas, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Kelimanya ditangkap Jum'at siang sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan terduga permaina judi song ini, diamankan barang bukti berupa; 1 set kartu remi merek Lohan, uang Rp362.000,- terdiri dari pecahan; 4 lembar pecahan 50.000, 3 lembar pecahan 20.000, 5 lembar pecahan 10.000, 6 lembar pecahan 5.000, 10 lembar pecahan 2.000, 2 lembar pecahan 1.000, 1 buah gelas kaca tempat uang "Tong", berisi uang Rp32.000.
Menurut Paur humas, penangkapan ini berawal dari informasi tentang adanya dugaan permainan judi song di Jalan Lintas Duri-Dumai, kilometer 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian dan menggerebek dan menangkap lima orang yang tengah bermain judi song. Dari para tersangka diamankan barang bukti uang Rp362.000. Ketika diintrogasi kelimanya mengaku bernama Pardomuan Sihombing, Prancis Sianturi, Arikdon Silaen, Riswan Silaan, dan Sahat Sihombing dan mengakui perbuatannya.
Berdasarkan barang bukti, kelima tersangka diboyong ke Mapolsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, turut dibawa ke Mapolsek Julianto Saragih dan Eliyeser Naibaho yang berada di TKP saat kelima supir itu ditangkap. (Rudi)
Apes, Main Song 5 Supir Truk Ditangkap Polsek Mandau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Opsnal Polsek Mandau, Jum'at (1/9/17) siang, menangkap lima orang supir truk yang diduga bermain judi song disebuah kedai di kilometer 11 Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum