PEKANBARU - Warga Jalan Kaharuddin Nasution, depan SMK Pertanian, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (29/8/17) siang kemarin, berhasil meringkus ISS alias Iwan (25) dan Richard (20) karena diduga menjambret handphone milik Geni Anjelina (19) pelajar, warga Jalan Sukakarya Perumahan Kampung Dalam Lestari, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru, Kamis (30/8/17) menyebutkan, Iwan warga Jalan Durian, Gang Palevi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, dan Richard warga Jalan Sukajadi, Gang Bangau, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Sukajadi ditangkap warga setelah terjatuh ditendang korban dari sepeda motor Kawasak Ninja SS saat menjambret handphone Xiomai milik korban.
Aksi heroik korban terjadi ketika Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor melintas di depan SMK Pertanian.
Tiba-tiba dipepet dua pelaku yang mengendarai Kawasaki Ninja yang dikenderai Iwan membonceng Richard.
Beberapa detik kemudian Richard langsung menyambar handphone Xiomi yang diletakan korban di dasbor sebelah kiri sepeda motor.
Saat tangan Richard menggapai handphone milik korban, dengan cepat korban menendang sepeda motor pelaku.
Iwan yang terkejut kehilangan kendali atas kenderaannya. Akhirnya, pelaku pun terjerembab di jalan. Selain itu, korban juga berteriak jambret.
Teriakan korban membuat warga sekitar TKP kaget dan memburu pelaku yang sudah terjerembab di aspal jalan.
Kedua tersangka dan sepeda motor Kawasaki Ninja SS tanpa plat nomor itu pun diamankan warha. Selain itu, aksi jambret yang gagal ini juga diinformasikan ke Polsek Bukit Raya.
Berselang beberapa menit kemudian pelaku diamankan polisi. Polisi juga mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki Ninja SS, 1 unit handphone merek Xiaomi warna Putih. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut. (rima)
Ditendang Korban, Dua Pelaku Jambret Terkapar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka ISS alias Iwan (25) dan Richard (20) karena diduga menjambret handphone
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum