BENGKALIS, - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bantan, Polres Bengkalis, Riau, menciduk HI (25) dan BZ (26) keduanya bandar shabu yang menyaru jadi mekanik.
Kedua warga RT 10/07, Desa Penampar, Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Riau, itu ditangkap, Kamis (24/8/17) malam, dengan barang bukti 2 kg shabu dan 1988 butir pil ekstasi.
Kapolsek Bantan AKP Yuherman didampingi Kanit Reskrim Iptu Aprinaldi ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/8/17) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, mengungkapkan, selain narkotika, dari kedua tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor merek honda Vario warna merah BM 4783 DD, 2 buah ATM BRI, 2 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BCA, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, 1 unit handphone Samsung S5, 1 unit handphone Nokia, 1 unit handphone Lenovo dan
Diutarakan Yuherman, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan membawa narkotika jenis shabu.
"Benar penangkapan langsung saya yang memimpin yang juga didampingi Kanit Reskrim, yang mana pada saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario BM 4783 DD. Saat diringkus kedua tersangka berusaha membuang bungkusan plastik ke dalam parit," ungkap Yuherman.
Dia melanjutkan, setelah di cek didalam bungkusan yang telah dibuang tersangka itu, ternyata berisikan narkotika jenis shabu seberat 2 Kg dan extacy merek YSL sebanyak 1988 butir.
Berdasarkan barang bukti tersebut, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bantan guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Bandar Shabu Menyaru Jadi Mekanik, Diciduk Polsek Bantan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Opsnal Reskrim Polsek Bantan, Polres Bengkalis, Riau, menciduk HI (25) dan BZ (26) keduanya bandar shabu yang menyaru jadi mekanik.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum