TAPUNG HULU, - Terkait adanya pemberitaan di media online tentang maraknya kegiatan perjudian mesin (Gelper) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kemarin siang hingga malam, Jumat (18/7/2017) mulai pukul 14.00 wib s/d pukul 19.30 Wib, Tim Buser dan Unit 3 Sat Reskim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH, melakukan penyelidikan terkait kegiatan judi Gelper ini di wilayah Tapung Hulu.
Penyelidikan dilakukan dengan under cover dimana beberapa anggota melakukan pemantauan dan turut bermain dibeberapa tempat yang ada permainan Jackpot Kelinci, kemudian dilakukan interogasi terhadap beberapa pengunjung dan pemain serta penjaga Gelper tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal ini belum ditemukan adanya unsur perjudian jelas Kasat Reskrim, hasil pengamatan petugas bahwa kegiatan ini berbentuk permainan yang dilakukan pada waktu senggang dan belum cukup alat bukti untuk menjerat pemain maupun pengelola karena belum ada transaksi saat proses penyelidikan ini.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim bahwa pihaknya akan terus mendalami informasi ini dengan menurunkan anggotanya, apabila nanti tertangkap tangan dan didapatkan bukti sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP maka akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku maupun penyedia tempat serta pemilik peralatannya.
" Temuan lain, didapatkan informasi bahwa penyedia tempat atau pengelola tidak memiliki izin, untuk itu akan dilakukan koordinasi dengan Pemda Kampar dalam hal ini Satpol PP untuk secara bersama ditertibkan apabila memang tidak ada izin atas kegiatan ini, jelas Kasat Reskrim mengakhiri pembicaraannya. (rima)
Marak Berita Gelper di Media, Ini Kata Bambang Dewanto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
maraknya kegiatan perjudian mesin (Gelper) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum