PEKANBARU - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru, membekuk satu orang tersangka berinisial DN alias Ujang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu pada Rabu (16/8/17) malam kemarin.
Dari tangan tersangka Ujang, polisi menyita 45 paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat lebih kurang enam gram.
Demikian pengungkapan kasus narkoba ini yang disampaikan oleh Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal melalui Kanit Reskrim, IPDA Dodi Vivino, SH. MH.
"Tersangka Dn alias Ujang kita tangkap di tepi jalan di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru," kata Vino sapaan akrab kanit Reskrim.
Dari penggeledahan, kata dia, barang bukti narkotika ditemukan di dalam kotak lampu warna hitam yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka.
Rilis yang diterima media ini dari Paur Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan, 45 paket sabu diamankan, pihaknya juga menyita 70 bungkusan pelastik bening ukuran kecil diduga untuk memaket sabu. Kemudian satu sendok takar Sabu yang terbuat dari pipet pelastik, satu buah kota lampu merek Philips, satu buah pelastik warna hitam dan KTP atas nama tersangka.
Lebih jauh dijelaskan mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini. Penangkapan Ujang berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran Sabu di Kampung Dalam Pekanbaru.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, tersangka kita tangkap beserta barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Vino.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku Sabu tersebut dijualnya dengan harga Rp100 ribu per paketnya.
Sehingga, kata Vino, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena diduga masih ada jaringan pengedar narkoba lainnya.
"Ya, masih pengembangan. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di kantor (Polsek SKP)," terang Vino.
Kapolsek SKP AKP. Juli Afdal mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam mengungkap jaringan narkoba di Pekanbaru serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam usaha pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kampung Dalam Pekanbaru. (rima)
Sita 45 Paket Sabu, Residivis Ini Digaruk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tangan tersangka Ujang, polisi menyita 45 paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat lebih kurang enam gram.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum