BENGKALIS, - Sebanyak 466 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kamis (17/8/17) menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM). 10 diantaranya langsung bebas.
Remisi (pemotongan masa tahanan) serentah diseluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Efrizal dalam laporan dihadapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan undangan lainnya, Kamis,(17/8/17) di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
"Dari jumlah tersebut tidak ada terdapat napi yang menjalankan masa hukuman untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), "sebut Efrizal.
Terhadap 10 orang narapidana atau warga binaan di lapas yang mendapatkan remisi bebas Bupati Bengkalis menyerahkan cendramata. Selain itu, Bupati Bengkalis saling bertukar cendramata dengan Lapas kelas II A Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, bupati membacakan amanat tertulis Mentri Hukum dan HAM RI. Apa akhir acara, Amril Mukminin meninjau hasil kerajinan tangan narapidana yang sengaja dipajang dalam acara pemberian resmisi tersebut. (Rudi)
HUT RI ke72, 10 Napi di Lapas Bengkalis Terima Remisi Bebas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 466 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kamis (17/8/17) menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM). 10 diantaranya langsung bebas.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pelaku Pencurian Berdarah di Dumai Diciduk, Penadah Ikut Diamankan
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:08:02 Wib Hukum
Fakta Persidangan: Aliran Dana Korupsi Japrem Mengalir ke Pimpinan APH?
Jumat, 05 Juni 2026 - 09:57:00 Wib Hukum
Nama Bupati Inhu Muncul di Sidang Abdul Wahid, Terkait Ponsel Dani Nursalam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:13:51 Wib Hukum
Dani Nursalam Akui Minta Uang ke Eks Kadis PUPR untuk Biaya Operasional
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:38:00 Wib Hukum