BANGKINANG, - Lapas kelas II B Bangkinang, usai melaksanakan upacara memperingati HUT RI ke 72 memberikan Remisi kepada 464 narapidana, Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Kampar H.Azis Zaenal, SH, MM dengan Komandan Upacara Yasir Arafat, S.Sos dan Perwira upacara Abdul Rasyid Meliala, Amd.
Rilis yang diterima dari Paur Humas Polres Kampar kepada media ini, menyebutkan, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan BCip, SH, M.Si dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Untuk peserta upacara terdiri Warga Binaan dan Santri Binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan Sipir Lapas.
Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.
Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :
1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.
2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.
3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.
4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.
5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.
6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.
Dalam sambutan, Bupati Aziz Zainal menyampaikan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Usai Upacara Pemberian Remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI cabang Bangkinang.
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (rima)
Peringati HUT RI, 464 Napi Lapas Bangkinang Dapat Remisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lapas kelas II B Bangkinang, usai melaksanakan upacara memperingati HUT RI ke 72 memberikan Remisi kepada 464 narapidana, Kamis 17 Agustus 2017 pukul 11.40 wib.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum