Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp 6.625,43 triliun pada Agustus 2021.
Adapun realisasi ini naik dibandingkan pada Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 Dikutip dari laman APBN KiTA September 2021, Rabu (29/9), dari total utang sebesar Rp 6.625,43 triliun mencakup porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun. Adapun SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni surat utang negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul surat berharga syariah negara (sukuk) sebesar Rp 824,53 triliun.
Pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing (valas) sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.
Selain penerbitan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun. Adapun rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.
Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral sebesar Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.
Kenaikan utang juga sejalan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada Agustus 2021 rasio mengalami kenaikan menjadi 40,85 persen dibandingkan Juli 2021 sebesar 40,51 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah secara hati-hati dan bertanggung jawab.
"Utang adalah instrumen bukan merupakan tujuan dan bukan sesuatu yang mungkin dimusuhi," ujarnya saat Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan Selasa (28/9) malam.
Maka dari itu, dia meminta jajarannya bisa mengedukasi masyarakat mengenai peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia. Hal ini mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung memandang negatif instrumen pinjaman.
"Komunikasi kepada publik mengenai cara Indonesia yang mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik, harus dilakukan lebih sering. Ini bagian dari pendidikan dan komunikasi publik mengenai apa manfaat dari pinjaman tersebut," ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta jajarannya bisa menjelaskan efektivitas dari pinjaman tersebut kepada publik, karena menjadi salah satu bagian dari akuntabilitas keuangan negara kepada masyarakat.
"Tunjukkan dengan bukti, pemerintah mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna," ungkapnya.**
Sumber: Republika
Menkeu Catat Utang Pemerintah Melonjak Jadi Rp 6.625,43 T
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 10:10:36 WIB

Ilustrasi - int
Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pengurus Baru PWI Pusat 2025–2030 Matangkan Langkah Lewat Orientasi di Solo
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 07:14:00 Wib Nasional
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Jumat, 03 Oktober 2025 - 20:19:13 Wib Nasional
Pasca Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Pastikan Distribusi di Sumbagut Terkendali
Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:53:23 Wib Nasional
MK Digugat, Warga Minta Pensiun Seumur Hidup DPR Dihapus
Kamis, 02 Oktober 2025 - 08:35:30 Wib Nasional