PEKANBARU - Mukmin Arif (44) warga Perumahan Bank Sumsel, Jalan Pangeran Ayin (Samping Kantor Lurah), Banyuasin - Palembang, Selasa (15/8/17) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ditangkap di Hotel Sabrina Jalan HR. Soebrantas, Tampan-Pekanbaru karena diduga mau "main" alias merampok di Pekanbaru.
Dari tersangka diamankan sebilah Pisau, Senjata Api (1 Revolver Rakitan) berikut 4 butir peluru aktif.
Rilis yang dikirim Paur Humas Polresta Pekanbaru ke , Rabu malam menyebutkan, untuk sementara tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata tajam dan senjata api tanpa izin.
Guna proses hukum lebih lanjut, anggota Polresta atas nama Mahdar Arifin (25) membuat laporan, dengan register LP/657/VIII/2017/RESKRIM UU Darurat RI NO. 12 th 1951 dengan terlapor Mukmin Arif
Dari penelusuran pihak Polresta Pekanbaru, ternyata tersangka Mukmin Arif merupakan residivis kasus perampokan toko emas di Kota Palembang.
Masih menurut Paur Humas Polresta Pekanbaru, tertangkapnya tersangka berawal pada, Selasa (15/8/17) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada pendatang dari luar Pekanbaru yang akan melakukan tindak kejahatan ( perampokan ) di Kota Pekanbaru.
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut. Tim melakukan penjejakan ke wilayah tempat diduga pelaku tersebut berada.
Tak lama setelah melakukan pengintaian. Tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga akan melakukan tindah kejahatan di Kota Pekanbaru.
Dari lelaki yang belakangan diketahui bernama Mukmin Arif itu, diamankan senjata tajam, senpi rakitan jenis revolper dengan 4 butir peluru aktif.
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, selanjutnya orang tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut. (rima)
Mau "Main" di Pekanbaru, Perampok Asal Palembang Ditangkap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka Mukmin Arif (44)
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum