PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan awak media, selain menyambangi warga binaannya, Bripka Indra juga menyambangi kantor desa Sialang Kubang guna meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi pilar kamtibmas di desa Sialang Kubang.
Dalam kegiatan ini, Bripka Indra juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Perhentian Raja.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian, khususnya jajaran Polsek Perhentian Raja dengan seluruh lapisan masyarakat didalam hal mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujar Kapolsek. (rima)
Sambangi Warga, Bripka Indra Sampaikan Pesan Kambtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus KDRT Setahun Mengendap, Perempuan Ini Hadiahi Polres Rohul Kue Ultah 1 Tahun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:48:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Ikut Aksi Nasional Pemusnahan Narkoba Polri
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04:48 Wib Hukum
Polisi Ungkap Sindikat Registrasi Ilegal Kartu Perdana di Pelalawan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55:13 Wib Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
