DUMAI, - Insiden tumpahan minyak jenis stearin milik PT Nagamas Palmoil Lestari hingga mencemari laut Kota Dumai membuat Polres Dumai tidak bisa tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan.
"Polres Dumai akan tetap bekerja dan tidak tinggal diam terkait permasalahan tumpahnya minyak stearin milik PT Nagamas yang berada di kawasan Pelindo," kata Waka Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda Syaputra, kemarin.
Selain memproses masalah tumpahan minyak, Dhana meminta kepada Walikota Dumai untuk segera membentuk Tim Terpadu Pengawasan Lingkungan Hidup di Kota Dumai.
"Dengan adanya tim terpadu ini setiap kasus tumpahan minyak langsung mendapat penanganan cepat. Sehingga tidak berlarut-larut masalahnya hingga menimbulkan keresahan di masyarakat," pintanya.
Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Dumai, Johannes meminta KSOP Dumai harus menindak tegas dengan perusahan yang belum sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP), jika perlu dihentikan dulu opersionalnya.
"Sebelum melengkai SOP hendaknya perusahaan ini dihentikan dululah. Setelah lengkap SOPnya baru dipersilahkan operasi usahannya," pinta Johannes kepada pimpinan KSOP Dumai Capt. Jonggung Sitorus.
Kemudian mengenai proses hukum, kata dia, wajib dijalankan kepada setiap perusahan yang melanggar aturan atau melakukan pencemaran lingkungan baik itu kelalaian.
"Sudah jelas dalam aturan bagi perusahaan yang melanggar wajib dikenakan denda sebesar Rp9 miliar sampai paling sedikit Rp 3 miliar. Dengan demikian tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini terulang kembali," tegasnya.
Johannes dengan tegas menyatakan bahwa PT Nagamas Palmoil Lestari yang beroperasi di kawasan Pelindo I Cabang Dumai, bersalah. Karena perusahaan tidak menyiapkan sarana dan prasarana.
"Kita miris melihat kejadian (PT Nagamas) dalam setahun belakangan ini, kejadiannya hampir sama dan perusahaan selalu menyampaikan human error dan tidak ada sanksi tegas dari instansi terkait," jelasnya.
Kepala KSOP Dumai, Capt. Jonggung Sitorus dengan tegas menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya tersebut merupakan penanggungjawab tertinggi di kawasan pelabuhan.
"Kami adalah instansi tertinggi masalah pelabuhan ini. Kami akan bekerja secara maksimal menangani masalah tumpahan minyak yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan pelabuhan Dumai," katanya.***
sumber: riauterkini.com
Tumpahan Minyak PT Nagamas, Polres Dumai Bertindak
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Insiden tumpahan minyak jenis stearin milik PT Nagamas Palmoil Lestari hingga mencemari laut Kota Dumai membuat Polres Dumai tidak bisa tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan.
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Karhutla Landa Tiga Daerah di Riau, Seluruh Titik Api Dipadamkan
Ahad, 25 Januari 2026 - 18:56:10 Wib Lingkungan
FABEM Riau Sampaikan Aspirasi Hak Masyarakat ke Agrinas Palma Nusantara
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:35:11 Wib Lingkungan
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:42:50 Wib Lingkungan