PERHENTIAN RAJA, - Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan, dan seluruh personil Polsek Perhentian Raja beserta ibu Bhayangkari Polsek Perhentian Raja.
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia dengan didampingi Ketua Ranting Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan kepada awak media mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, dan menjaga tali silahturrahmi sesama keluarga besar Polsek Perhentian Raja.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh keluarga besar Polsek Perhentian Raja kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Kapolsek.
Kegiatan ceramah dan tausiah pembinaan rohani ini disampaikan oleh Ustad Ridwan, dan ditutup dengan doa bersama. (rima)
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja Taja Kegiatan Pembinaan Rohani
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus KDRT Setahun Mengendap, Perempuan Ini Hadiahi Polres Rohul Kue Ultah 1 Tahun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:48:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Ikut Aksi Nasional Pemusnahan Narkoba Polri
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04:48 Wib Hukum
Polisi Ungkap Sindikat Registrasi Ilegal Kartu Perdana di Pelalawan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55:13 Wib Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
