PERHENTIAN RAJA, - Polsek Perhentian Raja kembali taja kegiatan sosialisasi dan penyampaian materi tentang bahaya narkoba dan etika berlalulintas.
Kegiatan sosialosasi kali ini dilaksanakan oleh Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia yang diwakilkan oleh Katim Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Banit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Brigadir Sugandi, di MTS Miftahuddin, desa Sialang Kubang, kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala MTS Miftahuddin, mahasiwa KKN dari UIN Suska Riau dan 30 orang siswa MTS Miftahuddin.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja guna mengedukasi siswa terkait bahaya narkoba dan pentingnya tertib didalam berlalulintas sejak dini.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan generasi pelopor tertib berlalulintas dan generasi yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba," terang Kapolsek. (rima)
Mari Ciptakan Generasi Pelopor Bebas Narkoba dan Berlalulintas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Perhentian Raja kembali taja kegiatan sosialisasi dan penyampaian materi tentang bahaya narkoba dan etika berlalulintas, di MTS Miftahuddin, desa Sialang Kubang, kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 09.30
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus KDRT Setahun Mengendap, Perempuan Ini Hadiahi Polres Rohul Kue Ultah 1 Tahun
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:48:09 Wib Hukum
Polres Bengkalis Ikut Aksi Nasional Pemusnahan Narkoba Polri
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04:48 Wib Hukum
Polisi Ungkap Sindikat Registrasi Ilegal Kartu Perdana di Pelalawan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:55:13 Wib Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
